Senin, 03 April 2017

TUGAS 2 PEREKONOMIAN INDONESIA



SUMBER PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN

Sumber pembiayaan pembangunan merupakan pengalokasian dana yang digunakan untuk pembangunan kegiatan ekonomi, sosial, fisik, dll. Sumber pembiayaan sendiri dibedakan menjadi dua, yaitu: sumber pembiayaan konvensional dan sumber pembiayaan non konvensional. Sumber pembiayaan konvensional diperoleh dari pemerintah, yaitu dari anggaran pemerintah seperti APBN /APBD, pajak, retribusi.Sedangkan sumber pembiayaan non-konvensional diperoleh dari gabungan dana pemerintah, swasta, dan masyarakat. Misalnya: zakat, dana pensiun, tabungan masyarakat. Sumber pembiayaan dalam negeri

1.    Tabungan masyarakat adalah bagian dari pendapatan yang diterima masyarakat yang dengan sukarela tidak digunakan untuk konsumsi.
2.    Tabungan pemerintah adalah keseluruhan pendapatan yang diterima pemerintah dikurangi dengan total pengeluaran rutin.
3.     Tabungan paksa adalah langkah yang dilakukan pemerintah untuk melakukan pinjaman ke masyarakat, badan-badan keuangan di luar bank komersial (LKBB), bank komersial, bank sentral dan mencetak uang baru dalam rangka menanggulangi defisit anggaran.
4.     Hasil dari perdagangan luar negeri, yaitu yang diperoleh dari kelebihan nilai ekspor dikurangi nilai impor.


PEMERINTAH BERWAWASAN LINGKUNGAN
Pemerintah berwawasan lingkungan adalah bahwa dalam menyelenggarakan pemerintahannya berdasarkan kelestarian lingkungan atau dapat disebut dengan penyelenggaraan pemerintahan hijau Contohnya :
a.       Pemerintah membuat aturan tentang penghijauan atau kebersihan lingkungan.
b.      Menekan perusahaaan dalam sektor industri agar dapat mengolah limbah dengan baik
c.       Pemanfaatan sumber daya alam yang optimal
d.      Melakukan penghematan sumber energi seperti listrik


KOMPONEN PENDAPATAN NASIONAL
1. Produk Domestik Bruto (PDB)
Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product/GDP) adalah seluruh barang dan jasa yang dihasilkan seluruh warga masyarakat (termasuk warga negara asing) suatu negara dalam periode tertentu biasanya satu tahun. Penghitungan nilai PDB dapat dilakukan atas dua macam dasar harga yaitu :
  1. PDB atas dasar harga berlaku, merupakan PDB yang dihitung dengan dasar harga yang berlaku pada tahun tersebut. PDB atas dasar harga berlaku berfungsi untuk melihat dinamika/perkembangan struktur ekonomi yang riil pada tahun tersebut.
  2. PDB atas dasar harga konstan, merupakan PDB yang dihitung dengan dasar harga yang berlaku pada tahun tertentu. PDB atas dasar harga konstan berfungsi untuk melihat pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun. Contohnya jika kita ingin mengetahui berapa persen kenaikan PDB dari tahun 1998, 1999 dan tahun 2000, karena nilai/harga suatu produk tiap tahun berubah-ubah maka kita harus mengubah nilai PDB tahun 1998 dan 1999 dengan dasar harga tahun 2000 sehingga akan terlihat dengan jelas besaran kenaikan dari tiap tahunnya.
2. Produk Nasional Bruto (PNB)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product/GNP) adalah seluruh barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun, termasuk di dalamnya barang dan jasa yang dihasilkan warga negara tersebut yang berada/bekerja di luar negeri. Barang dan jasa yang dihasilkan warga negara asing yang bekerja di dalam negeri, tidak termasuk GNP.
GNP = GDP - Produk Netto terhadap luar negeri

3. Produk Nasional Netto (PNN)
Produk Nasional Netto (Net National Product/NNP) atau produk nasional bersih adalah jumlah barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun setelah dikurangi penyusutan (depresiasi) dan barang pengganti modal.
NNP = GNP - (Penyusutan + Barang pengganti modal)

4. Pendapatan Nasional Netto (Bersih)
Pendapatan Nasional Bersih (Net National Income/NNI) adalah nilai dari produk nasional bersih (net national income) dikurangi dengan pajak tidak langsung.
NNI = NNP - Pajak tidak langsung

5. Pendapatan Perseorangan
Pendapatan Perseorangan (Personal Income) adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima perseorangan sebagai balas jasa dalam proses produksi. Pendapatan perseorangan ini dapat juga disebut pendapatan kotor, karena tidak semua pendapatan perseorangan netto jatuh ke tangan pemilik faktor produksi, sebab masih harus dikurangi laba yang tidak dibagi, pajak penghasilan, iuran jaminan sosial maupun pembayaran yang bersifat transfer payment (pembayaran pindahan) seperti pensiunan.
PI = (NNI + Transfer Payment) - (Iuran Jaminan Sosial
+ Iuran Asuransi + Laba Ditahan + Pajak Perseorangan)

6. Pendapatan Bebas
Pendapatan Bebas (Disposable Income/DI) adalah pendapatan yang diterima masyarakat yang sudah siap untuk dibelanjakan penerimanya. Pendapatan ini merupakan hak mutlak bagi penerimanya. Pendapatan bebas diperoleh dari pendapatan perseorangan dikurangi pajak langsung.
DI = PI - Pajak langsung



Daftar Putaka

https://sofyanwsw.wordpress.com/2014/03/09/komponen-komponenpendapatannasional/ 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar