LEMBAGA-LEMBAGA PENGUKURAN KORUPSI INTERNASIONAL
1. CPI (Corruption Perception Index)
Transparency International, sebuah organisasi
internasional yang bertujuan melawan korupsi banyak mempublikasikan hasil
survei terkait korupsi. Termasuk Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Sebuah
publikasi tahunan yang mengurutkan negara-negara di dunia berdasarkan persepsi
atau anggapan publik terhadap korupsi di jabatan publik dan politik.
Jakarta,
29 Januari 2019 Transparency International kembali merilis Corruption
Perception Index yang ke-23 untuk tahun pengukuran 2018. CPI 2018 mengacu pada
13 survei dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik di 180 negara
dan teritori. Penilaian CPI didasarkan pada skor. Skor dari 0 berarti sangat
korup dan 100 sangat bersih.
Pada
CPI 2018 ini mengungkapkan bahwa terjadi dekadensi /kemerosotan dalam upaya
pemberantasan korupsi oleh sebagian besar negara. Lebih dari 2/3 negara yang
disurvei berada di bawah skor 50 dengan skor rata-rata global 43. Sejak 2015,
rerata skor CPI secara global mengalami stagnasi di angka 43.
Indonesia
untuk kesekian kalinya juga turut serta menjadi salah satu negara yang dinilai.
“CPI Indonesia tahun 2018 berada di skor 38 dan berada di peringkat 89 dari 180
negara yang disurvei. Angka/skor ini meningkat 1 poin dari tahun 2017 lalu. Hal
ini menunjukkan upaya positif antikorupsi yang telah dilakukan oleh berbagai
pihak, baik itu Pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi, kalangan bisnis dan
juga masyarakat sipil.
Dari
CPI 2018, dapat dilihat bahwa, peningkatkan secara signifikan kemudahan
berbisnis memang akan meningkatkan skor CPI. Namun memutus relasi koruptif
antara pejabat negara, pelayan publik, penegak hukum dan pebisnis menjadi salah
satu kontribusi yang paling berdampak dalam mengurangi korupsi. Di sisi lain,
pembenahan lembaga-lembaga politik harus dilakukan secara sungguh-sungguh.
2. GCB (Global Corruption
Barometer)
GCB
merupakan potret kinerja pemberantasan korupsi berdasarkan persepsi dan
pengalaman masyarakat di masing-masing negara.
Hasil dari GCB 2017 memberikan gambaran bahwa korupsi
masih terjadi dalam sektor layanan publik yang diselenggarakan negara. Ketika
berinteraksi dengan layanan publik, lebih dari sepertiga masyarakat harus
membayar suap. Polisi adalah layanan publik dengan suap tertinggi, diikuti
dengan sektor administrasi dan kependudukan.
Dibandingkan dengan negara-negara Asia Pasifik
lainnya, masyarakat di Indonesia paling positif menilai upaya pemerintah
melawan korupsi. Lebih dari setengah responden mengatakan pemerintah bekerja
lebih baik untuk memberantas korupsi. Selama tiga tahun terakhir, pengalaman
masyarakat dengan layanan publik menunjukkan perbaikan.
Dalam survei Global Corruption Barometer yang
disampaikan Transparency International (TI) Indonesia pada Maret 2017, DPRD menempati
posisi ketiga sebagai lembaga terkorup di Tanah Air. Sekretaris Jenderal TI
Indonesia, Dadang Trisasongko,
mengungkapkan, DPRD memiliki persentase 47 persen, di bawah DPR (54
persen) dan birokrasi (50 persen).
3. BPI (Bride Payer Index)
Bribe
payer index (BPI) merupakan hasil survei yang dilakukan secara berkala oleh
Transparency International.
Transparency
International meluncurkan bribe payer index tahun 2011. Hasilnya menempatkan
Indonesia sebagai peringkat keempat terbawah negara yang paling banyak
melakukan suap dalam transaksi bisnis di luar negeri.
Menurut
Wakil Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Luky
Djani, di Jakarta, kamis (3/11/2011), BPI 2011 memotret praktik suap yang
dilakukan pelaku usaha terhadap penyelenggara negara di luar negara domisili
kelompok usaha tersebut. Responden dari survei ini adalah pelaku bisnis dari 28
negara terpilih. Menurut Luky, para responden diminta untuk memberikan
penilaian tentang seberapa sering mereka melakukan suap di negara-negara, di
mana responden tersebut memiliki hubungan bisnis. Rentang penilaian antara 0-10.
4. PERC (Political Economic Risk Consultancy)
Berdasarkan survei yang dilakukan The Political and
Economic Risk Consultancy Ltd (PERC), Indonesia menduduki peringkat pertama
sebagai negara terkorup se-Asia.
Pemeringkatan ini dilakukan PERC berdasarkan survei
pada bulan Januari hingga Februari 2005 terhadap 900 ekspatriat di Asia sebagai
responden. Dalam survei tersebut, PERC menggunakan skala penilaian nol sampai
10, di mana semakin mendekati angka nol, maka negara tersebut semakin bersih
dari korupsi.
Singapura dinilai sebagai negara terbersih dengan nilai
0,65. Diikuti Jepang dengan nilai 3,46 dan Hongkong dengan nilai 3,50.
Sementara negara-negara yang dinilai memiliki tingkat korupsi tinggi adalah
Taiwan dengan nilai 6,15, Korea Selatan 6,50, dan Malaysia 6,80.
Kemudian Thailand dengan nilai 7,20, China 7,68, India
8,63, Vietnam 8,65, dan Filipina 8,80. Sementara di urutan teratas sebagai
negara terkorup adalah Indonesia dengan nilai 9,10.
Dengan pemeringkatan ini, Singapura, Jepang, dan
Hongkong dinilai para pelaku usaha sebagai tempat yang paling bersih untuk
berbisnis.
Isu korupsi bisa sangat merugikan bagi Indonesia. Oleh
sebab itu, Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden pertama yang dipilih
langsung oleh rakyat dituntut untuk bisa menangani masalah korupsi ini, ungkap
PERC yang telah melakukan survei pemeringkatan tersebut selama 18 tahun.
Menurut PERC, Presiden Yudhoyono terpilih oleh rakyat
karena merasa sudah muak dengan pemerintahan sebelumnya yang penuh dengan
korupsi.
5. TGCR (The Global Competitive Report)
World Economic Forum (WEF) dalam laporannya yang
bertajuk Global Competitiveness Report 2019 menunjukkan,
daya saing Indonesia turun lima peringkat dari 45 ke 50 sedunia. Penurunan
peringkat ini tergambar dari turunnya skor Global Competitiveness Index (GCI)
Indonesia sebesar 0,3 poin menjadi 64,6 poin.
Indikator yang membuat menurunnya GCI Indonesia
terjadi pada aspek kesehatan, keterampilan, pasar produk, pasar tenaga kerja,
dan adopsi teknologi dan informasi (TIK). Di antara negara Asia Tenggara,
penurunan skor hanya terjadi pada Indonesia dan Filipina.


