Rabu, 18 Maret 2020

AKUNTANSI FORENSIK DAN AUDIT INVESTIGATIF

LEMBAGA-LEMBAGA PENGUKURAN KORUPSI INTERNASIONAL

1. CPI (Corruption Perception Index)

Transparency International, sebuah organisasi internasional yang bertujuan melawan korupsi banyak mempublikasikan hasil survei terkait korupsi. Termasuk Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Sebuah publikasi tahunan yang mengurutkan negara-negara di dunia berdasarkan persepsi atau anggapan publik terhadap korupsi di jabatan publik dan politik.
Jakarta, 29 Januari 2019 Transparency International kembali merilis Corruption Perception Index yang ke-23 untuk tahun pengukuran 2018. CPI 2018 mengacu pada 13 survei dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik di 180 negara dan teritori. Penilaian CPI didasarkan pada skor. Skor dari 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.
Pada CPI 2018 ini mengungkapkan bahwa terjadi dekadensi /kemerosotan dalam upaya pemberantasan korupsi oleh sebagian besar negara. Lebih dari 2/3 negara yang disurvei berada di bawah skor 50 dengan skor rata-rata global 43. Sejak 2015, rerata skor CPI secara global mengalami stagnasi di angka 43.
Indonesia untuk kesekian kalinya juga turut serta menjadi salah satu negara yang dinilai. “CPI Indonesia tahun 2018 berada di skor 38 dan berada di peringkat 89 dari 180 negara yang disurvei. Angka/skor ini meningkat 1 poin dari tahun 2017 lalu. Hal ini menunjukkan upaya positif antikorupsi yang telah dilakukan oleh berbagai pihak, baik itu Pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi, kalangan bisnis dan juga masyarakat sipil.
Dari CPI 2018, dapat dilihat bahwa, peningkatkan secara signifikan kemudahan berbisnis memang akan meningkatkan skor CPI. Namun memutus relasi koruptif antara pejabat negara, pelayan publik, penegak hukum dan pebisnis menjadi salah satu kontribusi yang paling berdampak dalam mengurangi korupsi. Di sisi lain, pembenahan lembaga-lembaga politik harus dilakukan secara sungguh-sungguh.



2. GCB (Global Corruption Barometer)

GCB merupakan potret kinerja pemberantasan korupsi berdasarkan persepsi dan pengalaman masyarakat di masing-masing negara.

Hasil dari GCB 2017 memberikan gambaran bahwa korupsi masih terjadi dalam sektor layanan publik yang diselenggarakan negara. Ketika berinteraksi dengan layanan publik, lebih dari sepertiga masyarakat harus membayar suap. Polisi adalah layanan publik dengan suap tertinggi, diikuti dengan sektor administrasi dan kependudukan.
Dibandingkan dengan negara-negara Asia Pasifik lainnya, masyarakat di Indonesia paling positif menilai upaya pemerintah melawan korupsi. Lebih dari setengah responden mengatakan pemerintah bekerja lebih baik untuk memberantas korupsi. Selama tiga tahun terakhir, pengalaman masyarakat dengan layanan publik menunjukkan perbaikan.
Dalam survei Global Corruption Barometer yang disampaikan Transparency International (TI) Indonesia pada Maret 2017, DPRD menempati posisi ketiga sebagai lembaga terkorup di Tanah Air. Sekretaris Jenderal TI Indonesia, Dadang Trisasongko, mengungkapkan, DPRD memiliki persentase 47 persen, di bawah DPR (54 persen) dan birokrasi (50 persen).

3. BPI (Bride Payer Index)
Bribe payer index (BPI) merupakan hasil survei yang dilakukan secara berkala oleh Transparency International.
Transparency International meluncurkan bribe payer index tahun 2011. Hasilnya menempatkan Indonesia sebagai peringkat keempat terbawah negara yang paling banyak melakukan suap dalam transaksi bisnis di luar negeri.
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Luky Djani, di Jakarta, kamis (3/11/2011), BPI 2011 memotret praktik suap yang dilakukan pelaku usaha terhadap penyelenggara negara di luar negara domisili kelompok usaha tersebut. Responden dari survei ini adalah pelaku bisnis dari 28 negara terpilih. Menurut Luky, para responden diminta untuk memberikan penilaian tentang seberapa sering mereka melakukan suap di negara-negara, di mana responden tersebut memiliki hubungan bisnis. Rentang penilaian antara 0-10.


4. PERC (Political Economic Risk Consultancy)
Berdasarkan survei yang dilakukan The Political and Economic Risk Consultancy Ltd (PERC), Indonesia menduduki peringkat pertama sebagai negara terkorup se-Asia.
Pemeringkatan ini dilakukan PERC berdasarkan survei pada bulan Januari hingga Februari 2005 terhadap 900 ekspatriat di Asia sebagai responden. Dalam survei tersebut, PERC menggunakan skala penilaian nol sampai 10, di mana semakin mendekati angka nol, maka negara tersebut semakin bersih dari korupsi.
Singapura dinilai sebagai negara terbersih dengan nilai 0,65. Diikuti Jepang dengan nilai 3,46 dan Hongkong dengan nilai 3,50. Sementara negara-negara yang dinilai memiliki tingkat korupsi tinggi adalah Taiwan dengan nilai 6,15, Korea Selatan 6,50, dan Malaysia 6,80.
Kemudian Thailand dengan nilai 7,20, China 7,68, India 8,63, Vietnam 8,65, dan Filipina 8,80. Sementara di urutan teratas sebagai negara terkorup adalah Indonesia dengan nilai 9,10.
Dengan pemeringkatan ini, Singapura, Jepang, dan Hongkong dinilai para pelaku usaha sebagai tempat yang paling bersih untuk berbisnis.
Isu korupsi bisa sangat merugikan bagi Indonesia. Oleh sebab itu, Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden pertama yang dipilih langsung oleh rakyat dituntut untuk bisa menangani masalah korupsi ini, ungkap PERC yang telah melakukan survei pemeringkatan tersebut selama 18 tahun.
Menurut PERC, Presiden Yudhoyono terpilih oleh rakyat karena merasa sudah muak dengan pemerintahan sebelumnya yang penuh dengan korupsi.

5. TGCR (The Global Competitive Report)

World Economic Forum (WEF) dalam laporannya yang bertajuk Global Competitiveness Report 2019 menunjukkan, daya saing Indonesia turun lima peringkat dari 45 ke 50 sedunia. Penurunan peringkat ini tergambar dari turunnya skor Global Competitiveness Index (GCI) Indonesia sebesar 0,3 poin menjadi 64,6 poin. 

Indikator yang membuat menurunnya GCI Indonesia terjadi pada aspek kesehatan, keterampilan, pasar produk, pasar tenaga kerja, dan adopsi teknologi dan informasi (TIK). Di antara negara Asia Tenggara, penurunan skor hanya terjadi pada Indonesia dan Filipina.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar